PERAN SERTA DALAM PENANGGULANGAN
BENCANA ALAM

NAMA KELOMPOK :
1. Dewi Tri Lestari
2. Fitri Rengganis
3. Gita Yulia Dewi
4. Hana Maedi
5. Kholilah Sista Madanni
6. Nadia Aulia Safitri
7. Nunung Nurhaijah Hudairiah
8. Sarah Hafida Siti Zahara
Makalah
ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran PLH
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur kami panjatkan ke
Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya
sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya.
Dalam makalah ini kami membahas mengenai penanggulangan bencana alam/
Makalah ini dibuat dengan berbagai
observasi dan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan
tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, kami
mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah
membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari bahwa masih banyak
kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami mengundang
pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik
konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah
selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat
memberikan manfaat bagi kita sekalian.
Kalijati , Mei 2013
Penulis
Peta Konsep
![]() |
|
![]() |
A.
Cara-Cara
Menginformasikan Tanda-Tanda Bencana Alam
Pemberian
informasi tentang tanda-tanda bencana alam sangat diperlukan oleh masyarakat
setempat agar dapat menentukan tindakan yang harus dilakukan. Misalnya
informasi tentang : status gunung berapi, keadaan volume di pintu air atau
bendungan, kemungkinan terjadinya tsunami saat terjadinya gempa, dan pemantauan
dari satelit tentang hot spot.Pada
umumnya informasi disebarkan melalui berbagai media komunikasi seperti radio,
telepon, televisi, dan internet. Masyarakat perlu mendapatkan informasi ini.
Mengapa ? Alasannya adalah sebagai berikut :
1. Kurangnya Pengetahuan Masyarakat
Pengetahuan masyarakat akan tanda-tanda
bencana alam hanya berdasarkan pada pengalaman yang sudah terjadi bahkan
sebagian masyarakat sulit untuk menerima informasi ilmiah tentang tanda-tanda
bencana alam.
2. Kurangnya Informasi dari Pemeritahan
Daerah yang jauh dari jangkauan pengawasan
pemerintah mengalami kesulitan untuk dideteksi secara cepat adanya tanda-tanda
bencana alam yang akan terjadi. Pemberian informasi ini harus dilakukan secara kontinu.
3. Kurangnya Kesadaran Masyarakat
Kesadaran masyarakat pada daerah-daerah rawan
bencana masih cukup rendah. Hal ini disebabkan oleh jumlah penduduk Indonesia
yang besar dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas. Sehingga terjadi
persaingan dalam memenuhi kebutuhan hidup yaang membuat masyarakat belum
berpikir panjang akan bahaya bencana alam yang mengancam.
Ada
cara yang tepat untuk menginforasikan tanda-tanda bencana alam pada masyarakat,
yaitu dengan mendirikan Pusat Informasi Bencana Alam. Pusat Informasi Bencana
Alam akan menjadi pusat rujukan informasi masyarakat dalam mengenali bencana
alam baik jenis, faktor penyebab maupun tindakan yang harus dilakukan jika
terjadi bencana alam. Pusat Informasi ini di bangun di daerah yang rawan
bencana alam. Pusat informasi ini juga menyediakan database informasi dan
tempat penyebarluasan semua hal mengenai bencana alam diantaranya berupa :
1. Pembuatan Media Informasi Bencana Alam
Media
informasi ini bisa berupa barang cetakan, pamflet,leaflet,komik popular serta
dapat berupa video, rekaman suara dan sebagainya. Jika memungkinkan pemerintah
menyediakan saluran telepon darurat atau pusat informasi/pengaduan (call center).
2. Penyuluhan dan Sosialisasi Bencana Alam
Kegiatan ini
bisa bekerja sama dengan LSM yang menangani masalah bencana alam.
3. Panduan Menghadapi Bencana Alam
Dalam
persiapan menghadapi bencana alam kemungkinan terjadinya bencana alam harus ada
panduan (prosedur) dan tata cara menghadapi bencana alam. Dengan demikian
masyarakat dapat mengambil upaya penyelamatan diri apabila terjadi bencana
alam.
4. Pemetaan Daerah Rawan Bencana
Pemetaan
daerah rawan bencana dan zonasi daerah bahaya perlu dilakukan serta prakiraan
resiko. Peta ini dibuat melalui survei yang mendetail oleh pihak-pihak terkait
seperti BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) dan PVMBG (Pusat
Vulknologi dan Mitigasi Bencana Geologi).
Bagaimana
cara menginformasikan tanda-tanda bencana alam ? berikut ini cara-cara yang
digunakan untuk menginformasikan tanda-tanda bencana alam kepada masyarakat.
1. Penyebaran Layanan Masyarakat melalui pamflet
atau poster mengenai tanda-tanda bencana alam.
2. Pemukulan kentongan untuk wilayah yang jumlah
penduduknya tidak teralalu banyak sehingga mudah mengumpulkan warga untuk
berkoordinasi.
3. Bunyi sirine untuk daerah yang cakupannya
lebih luas.
B.
Upaya
dalam Penanggulangan Bencana Alam
Upaya apa
yang dapat kita lakukan untuk dapat menanggulangi bencana alam ? Upaya-upaya
yang dapat kita lakukan dalam penanggulan bencana alam antara lain sebagai
berikut :
1. Kerjasama dari Berbagai Lapisan Masyarakat
a. Menggerakan elemen lokal dalam penanganan bencana,
b. Manajemen logistik
2. Manajemen Penanggulangan Bencana di Lapangan
a. Pencarian korban secepatnya
b. Penyelamatan korban
c. Pertolongan pertama pada korban
d. Stabilisasi terhadap korban
e. Evakuasi dan rujukan terhadap korban
3. Koordinasi Pasca bencana
a. Melakukan mobilisasi tim pelayanan ke lokasi
bencana
b. Melakukan skala pelayanan dan mobilisasi
terkait dengan penanganan masalah kesehatan
c. Melakukan penilaian kebutuhan dan dampak
keselamatan secara tepat dan cepat
C.Ikut Dalam Penanggulangan Bencana
Kita sebagai generasi penerus bangsa harus
memberikan kontribusi terhadap mereka yang terkena bencana alam. Untuk dapat membantu
ke lokasi bencana setidaknya kita harus memiliki pengetahuan mengenai P3K,
serta fisik dan mental yang kuat. Keahlian ini dapat kita pelajari dengan
mengikuti ekstrakurikuler PMR dan Pramuka.
Contoh organisasi yang banyak ikut serta dalam
penanggulangan bencana adalah :
1. Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah
organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial
kemanusiaan. PMI selalu berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan
Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yaitu kemanusiaan, kesamaan,
kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat
ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (Tingkan Provinsi) dan sekitar 408 PMI
cabang (Tingkat Kota/Kabupaten) di seluruh Indonesia. Palang Merah Indonesia
tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku, ataupun agama tertentu. PMI
dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek
korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
2. Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama
organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang
dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari Praja Muda
Karana, yang memiliki arti Rakyat Muda yang Suka Berkarya sedangkan yang
dimaksud “kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar sekolah dan di luar
lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat,
teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar
kepramukaan dan metode kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak,
akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan
yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan
bangsa Indonesia.
3. Pencarian dan penyelamatan (Bahasa inggris : Search And Rescue; SAR)
adalah kegiatan dan usaha mencari, menolong dan menyelamatkan jiwa manusia yang
hilang atau di khawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam musibah-musibah
seperti pelayaran, penerbangan, dan bencana. Istilah SAR telah digunakan secara
Internasional tak heran jika sudah sangat mendunia sehingga menjadi tidak asing
lagi bagi orang di belahan dunia manapun tidak terkecuali di Indonesia.
4. Badan Nasional Penganggulangan Bencana
(disingkat BNPB) adalh sebuah lembaga pemerintah non departemen yang mempunyai
tugas membantu presiden Republik Indonesia dalam mengkoordinasikan perencanaan
dan pelaksanaan kegiatan penanganan bencana dan kedaruratan secara terpadu.
Serta melaksanakan penanganan bencana alam dan kedaruratan mulai dari sebelum,
pada saat dan setelah terjadi yang meliputi pencegahan, kesiagaan, penanganan
darurat dan pemulihan.
BNPB dibentuk berdasarkan peraturan presiden
Nomor 8 tahun 2008. Sebelumnya badan ini bernama Badan Koordinasi Nasional
Penanggulangan Bencana yang dibentuk berdasarkan peraturan presiden Nomor 83
tahun 2005, menggantikan Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan
Penanganan Pengungsi yang dibentuk dengan keputusan presiden Nomor 3 tahun
2001.
Manfaat ikut dalam penanggulangan bencana alam
antara lain sebagai brikut :
1. Sebagai bagian dari masyarakat, kita saling
membutuhkan satu sama lain.
2. Bentuk solidaritas sosial.
3. Mengembangkan sikap empati dan menolong.


untuk refrensi bisa lihal di kami ACT
BalasHapus